Senin, 19 Januari 2009

Wacana UB At-Thoyibah menjalin kemitraan dengan PT. Global Media Nusantara (Flexter)

Wacana UB At-Thoyibah memperoleh penghasilan pensiun melalui kemitraan dengan flexter.
Flexter menggunakan viral marketing (jaringan) dengan sistim binary, sistim yang mudah dan cepat untuk memperoleh hasil yang maksimal dibanding bisnis yang menggunakan sistim lain.
Dalam pembagian komisi dan royalty pada sistim flexter terdapat beberapa jenis mulai dari penghasilan harian, bulanan, tahunan bahkan penghasilan pensiun yang setiap bulannya akan terus meningkat. Besaran penghasilan tersebut tergantung dari perkembangan dan banyaknya andil anggota dalam pemasaran dan penggunaan produk-produk yang dikeluarkan flexter.
Jika UB At-Thoyibah bermitra dengan flexter, dengan potensi dan kekuatan yang dimiliki dapat merencanakan dengan tepat untuk mendapatkan penghasilan yang maksimal dan permanen yaitu untuk bisa mendapatkan penghasilan pension 1,5% x omset internasional flexter.
Persyaratan untuk mendapatkan penghasilan pensiun tersebut sebenarnya sangat mudah dan sangat ringan jika seluruh anggota UB At-Thoyibah mau bekerjasama dan menjalin kemitraan dengan flexter yaitu membentuk 1000 titik di kaki kiri dan 1000 titik di kaki kanan. Jika masing-masing anggota bisa mengambit 7 titik/hak usaha dari flexter, maka 200 titik tersebut cukup diisi oleh 286 anggota.
Akan ada pertanyaan apakah 2000 titik ini perlu 2000 orang/anggota? Jawabannya tidak…!
Karena di flexter 1 anggota diperbolehkan mengambil 7 titik/hak usaha, maka untuk 2000 titik/hak usaha hanya perlu 286 anggota. Jadi, jika UB At-Thoyibah saat ini memiliki anggota lebih dari 500 anggota, sudah lebih dari cukup untuk bisa memperoleh bonus pensiun tersebut.
Pertanyaan selanjutnya apakah 1 anggota yang mengambil 7 titik/hak usaha harus sekaligus disetor saat bulan pertama mulai gabung di flexter…? Jawabannya tidak Juga. Kalau hal ini dipaksakan,justru anggota tidak akan berminat untuk mengambil hak usaha tersebut. Supaya tiap anggota memiliki 7 hak usaha, sebaiknya setiap bulan anggota yang bergabung di flexter tersebut menyisihkan penghasilannya Rp 175.000,- untuk diinvestasikan di UB At-Thoyibah yang dalam hal ini untuk mengambil hak usaha/franchise di flexter selama 7 bulan.
Hasil dari bonus pensiun 1,5% x omset internasional flexter yang diterima UB At-Thoyibah dibagikan secara merata kepada seluruh anggota UB At-Thoyibah, meskipun anggota UB At-Thoyibah sudah memiliki penghasilan tersendiri dari hak usahanya di flexter.

Silahkan dibuktikan, saya yakin setelah UB At-Thoyibah mendapatkan bonus pensiun, anggota-anggota yang tergabung pada jaringan dibawah UB At-Thoyibah juga masing-masing ingin mendapatkan bonus pensiun juga, sehingga pendapatan UB At-Thoyibah dan anggota akan semakin bertambah.

Saran bagi UB-UB atau koperasi ditempat lain atau perkumpulan apa saja kiranya bisa menerapkan cara ini agar semuanya dapat berhasil dan mewujudkan ekonomi yang mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar